ASEAN
sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beraggotakan 10
negara (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei
Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) memiliki pandangan
terbuka, hidup dalam perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, serta terikat
bersama dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis. Untuk itu, pada
tahun 2003, para pemimpin ASEAN telah bersepakat untuk membangun suatu “masyarakat ASEAN” pada
tahun 2020. Dalam perkembangannya para pemimpin Negara anggota mempertegas
komitmennya dan memutuskan untuk mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun
2015.
Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan
pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community),
Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial
Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community/AEC) 2015, akan diarahkan kepada
pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya
transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta
meningkatkan daya saing sektor UMKM.
Pemberlakuan
AEC 2015 bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang
stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dan secara ekonomi terintegrasi
dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya
terdapat arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal serta
difasilitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Implementasi
AEC 2015 akan berfokus pada 12 sektor prioritas, yang terdiri atas 7
(tujuh) sektor barang (industri pertanian, peralatan elektonik, otomotif,
perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil)
dan 5 (lima) sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan,
pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi atau ¬e-ASEAN).
Kementerian
Koperasi dan UKM memiliki concern dan komitmen dalam mendukung upaya
mengantisipasi pelaksanaan MEA melalui koordinasi, sinkronisasi, sinergi
dan kerjasama mulai dari aspek hulu, middle dan hilir dalam kerangka
pemberdayaan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
REGULASI
2007
Cebu Declaration On The Acceleration Of The Establishment Of An Asean
Community By 2015 Signed By Heads Of State/Government In Cebu, The
Philippines On 13 January 2007.
Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Rangka Menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Keputusan
Presiden Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan
Masyarakat ekonomi Association of Southeast Asian Nations.
Piagam
Asean Chapter of The Association of Southeast Asean Nations.
AKTIVITAS POKJA
Juli - Oktober 2014
Kontribusi
terhadap perumusan Tag Line MEA: “Indonesia Tanah Airku-ASEAN Dunia
Usahaku”
Penyebarluasan
informasi tentang MEA melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kerja Sama
Teknik di Bidang KUKM, tanggal 3-5 September 2014, di Nanggroe Aceh
Darussalam.
Workshop/Forum
Konsultasi Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi berbasis
perempuan/wanita dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, tanggal
Sosialisasi
MEA pada acara peringatan Hari Koperasi Ke-64 Tahun 2011 Tingkat Provinsi
NTT, di Waingapu Kabupaten Sumba Timur, tanggal 30 Juli 2014.
Sosialisasi
MEA pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Kodanua.
Rapat
Koordinasi Pembahasan Antisipasi Terhadap Diberlakukannya MEA di Berbagai
Sektor, di Hotel Sangri La.
Sebagai
tindak lanjut arahan Presiden telah dirintis pembentukan Kelompok Kerja
Persiapan dan Pelaksanaan MEA Bidang KUKM pada Kementerian Koperasi dan
UKM.
Menyusun
program/kegiatan terkait dengan langkah strategis KUMKM Indonesia dalam
persiapan dan antisipasi menghadapi MEA dan telah dibahas bersama dengan
Komisi VI-DPR RI.
Penyediaan
informasi on line POKJA MEA bidang KUKM pada website resmi
Kementerian Koperasi dan UKM (www.depkop.go.id) .
November - Desember 2014
Pemaparan
MEA dan Kesiapan KUKM dalam menghadapi MEA 2015, pada saat kunjungan
ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya di Kementerian
Koperasi dan UKM, tanggal 03 November 2014.
Pemaparan
“MEA dan Pengembangan Koperasi dan UKM” pada acara Sosialisasi MEA yang
diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM
Propinsi Kalimantan Timur pada acara Sosialisasi Asean Economic Community
(AEC 2015), di Balikpapan, tanggal 13 November 2014.
Mengikuti
Rapat Pengembangan ASEAN SME Service Center untuk membahas upaya
peningkatan akses UKM dan Koperasi di kawasan ASEAN melalui
penerapan teknologi dan komunikas dalam rangka kerjasama ASEAN, pada
tanggal 14 November 2014, di Kementerian KUKM.
Mengikuti
FGD “the Establishment of ASEAN SME Service Center” di Kementerian KUKM,
tanggal 18 November 2014.
Pemaparan
Sosialisasi MEA kepada Koperasi Mahasiswa di IPB, pada
tanggal 30 November 2014.
Penyebarluasan
informasi tentang penggunaan istilah baku Masyarakat Ekonomi ASEAN kepada
unit-unit internal Kementerian Koperasi dan UKM serta BLU Kementerian
Koperasi dan UKM.
Menghadiri
undangan sosialisasi dan pembahasan tindak lanjut hasil KTT ke-25 ASEAN
dan agenda kegiatan Setnas ASEAN-Indonesia tahun 2015, tanggal 05 Desember
2014, di Kementerian Luar Negeri.
Post a Comment