Membuka dan Mengembangkan Potensi E-Commerce di Indonesia
Industri perdagangan elektronik atau e-commerce yang terus tumbuh dan
berkembang di seluruh dunia , diyakini telah menjadi bagian penting dan
signifikan dari pertumbuhan ekonomi global. Menurut riset dan
penelitian firma konsultan bisnis dan manajemen AT Kearny, nilai
penjualan global e-commerce tahun 2015 hampir mencapai 1 triliun dolar Amerika atau tumbuh sebesar 18% dibandingkan tahun 2014.
Untuk kawasan Asia Tenggara, nilai penjualan e-commerce di negara – negara ASEAN masih sangat kecil, kurang dari 1% total penjualan sektor industri retail. Bandingkan dengan dengan negara – negara di Eropa, atau dengan Cina dan Amerika Serikat yang mencapai 6% hingga 8%. Namun dalam beberapa tahun ke depan, masih menurut AT Kearny, pertumbuhan nilai penjualan retail melalui e-commerce di negara – negara ASEAN dapat meningkat hingga 25% per tahun. Hal ini dapat tercapai seiring dengan meningkatnya daya beli, tingkat penetrasi pengguna internet, dan semakin beragamnya tawaran transaksi online.
Berdasarkan riset Online Shopping Outlook 2015 yang dikeluarkan oleh BMI research mengungkapkan nilai belanja online pada 2014 mencapai 21 triliun. Sedangkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sampai Januari 2016, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 88,1 juta, dimana 48 persen di antaranya merupakan pengguna internet harian.
Riset Markplus Insight dan majalah online Marketeers tahun 2013 menunjukkan, dari 74,6 juta pengguna internet di Indonesia, 20% melakukan belanja online. Jumlah pengguna internet yang melakukan transaksi online ini masih kalah dengan Thailand, Filipina, Vietnam, Singapura, dan Malaysia yang mencapai 60% hingga 80% pengguna internetnya melakukan transaksi online.
Bila merujuk pada populasi penduduk Indonesia yang sangat besar, potensi perkembangan e-commerce di Indonesia sangat besar. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pelaku ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan proyeksi nilai transaksi e-commerce 130 miliar dolar Amerika per tahun bukanlah hal yang mustahil. Penetrasi pengguna internet yang terus tumbuh signifikan menjadi salah satu faktor percepatan perkembangan e-commerce di Indonesia. Harga sambungan internet yang semakin terjangkau dengan jaringan pita lebar yang makin luas mendorong minat dan antusias masyarakat untuk terus menggunakan internet dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Beragam tawaran produk dan jasa layanan online yang menarik, mudah, kreatif dan tepat guna juga akan menjadi faktor percepatan pertumbuhan transaksi e-commerce. Yang harus diingat, setiap negara dengan kultur dan budayanya memiliki kekhasan tersendiri dalam menciptakan pasar yang unik dan spesifik. Inilah kesempatan para pelaku usaha nasional, terutama sektor retail, memanfaatkan penguasaan pasar dan karakteristiknya menjadi peluang emas dengan memberikan tawaran produk dan jasa layanan yang tepat dan sesuai.
Sebuah peta jalan (roadmap) yang menjadi panduan dan arah tujuan industri e-commerce nasional dibutuhkan. Berbagai inisiatif mewujudkannya juga telah dimulai. Ada tujuh hal yang diatur dalam peta jalan e-commerce Indonesia. Yaitu menyangkut logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan sumber daya manusia, serta cyber security.
Harapannya dengan disahkannya peta jalan e-commerce Indonesia yang diwujudkan dalam sebuah Peraturan Presiden, dapat memayungi seluruh aspek dan aktivitas transaksi e-commerce yang melindungi seluruh pemangku kepentingan, dalam memajukan industri e-commerce di Indonesia.
Untuk kawasan Asia Tenggara, nilai penjualan e-commerce di negara – negara ASEAN masih sangat kecil, kurang dari 1% total penjualan sektor industri retail. Bandingkan dengan dengan negara – negara di Eropa, atau dengan Cina dan Amerika Serikat yang mencapai 6% hingga 8%. Namun dalam beberapa tahun ke depan, masih menurut AT Kearny, pertumbuhan nilai penjualan retail melalui e-commerce di negara – negara ASEAN dapat meningkat hingga 25% per tahun. Hal ini dapat tercapai seiring dengan meningkatnya daya beli, tingkat penetrasi pengguna internet, dan semakin beragamnya tawaran transaksi online.
Berdasarkan riset Online Shopping Outlook 2015 yang dikeluarkan oleh BMI research mengungkapkan nilai belanja online pada 2014 mencapai 21 triliun. Sedangkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sampai Januari 2016, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 88,1 juta, dimana 48 persen di antaranya merupakan pengguna internet harian.
Riset Markplus Insight dan majalah online Marketeers tahun 2013 menunjukkan, dari 74,6 juta pengguna internet di Indonesia, 20% melakukan belanja online. Jumlah pengguna internet yang melakukan transaksi online ini masih kalah dengan Thailand, Filipina, Vietnam, Singapura, dan Malaysia yang mencapai 60% hingga 80% pengguna internetnya melakukan transaksi online.
Bila merujuk pada populasi penduduk Indonesia yang sangat besar, potensi perkembangan e-commerce di Indonesia sangat besar. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pelaku ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan proyeksi nilai transaksi e-commerce 130 miliar dolar Amerika per tahun bukanlah hal yang mustahil. Penetrasi pengguna internet yang terus tumbuh signifikan menjadi salah satu faktor percepatan perkembangan e-commerce di Indonesia. Harga sambungan internet yang semakin terjangkau dengan jaringan pita lebar yang makin luas mendorong minat dan antusias masyarakat untuk terus menggunakan internet dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Beragam tawaran produk dan jasa layanan online yang menarik, mudah, kreatif dan tepat guna juga akan menjadi faktor percepatan pertumbuhan transaksi e-commerce. Yang harus diingat, setiap negara dengan kultur dan budayanya memiliki kekhasan tersendiri dalam menciptakan pasar yang unik dan spesifik. Inilah kesempatan para pelaku usaha nasional, terutama sektor retail, memanfaatkan penguasaan pasar dan karakteristiknya menjadi peluang emas dengan memberikan tawaran produk dan jasa layanan yang tepat dan sesuai.
Sebuah peta jalan (roadmap) yang menjadi panduan dan arah tujuan industri e-commerce nasional dibutuhkan. Berbagai inisiatif mewujudkannya juga telah dimulai. Ada tujuh hal yang diatur dalam peta jalan e-commerce Indonesia. Yaitu menyangkut logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan sumber daya manusia, serta cyber security.
Harapannya dengan disahkannya peta jalan e-commerce Indonesia yang diwujudkan dalam sebuah Peraturan Presiden, dapat memayungi seluruh aspek dan aktivitas transaksi e-commerce yang melindungi seluruh pemangku kepentingan, dalam memajukan industri e-commerce di Indonesia.
Post a Comment